A. Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya
1. Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap
orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’ān atau hadis Rasulullah saw.
yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan
kepada lakilaki maupun perempuan. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. adalah
perintah untuk membaca atau belajar. “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu
yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah,
dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia
mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5)
Kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan
menandakan bahwa agama Islam tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia karena
jenis kelaminnya. Walau memang ada beberapa kewajiban yang diperintahkan Allah
Swt. dan Rasul-Nya yang membedakan lak-laki dengan perempuan. Akan tetapi,
dalam menuntut ilmu semua memiliki kewajiban dan hak yang sama antara laki-laki
dan perempuan. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di
muka bumi dan sebagai hamba (‘abid).
Untuk menjadi khalifah yang sukses, maka sudah barang
tentu membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. Bagaimana mungkin seseorang
dapat mengelola dan merekayasa kehidupan di bumi ini tanpa bekal ilmu
pengetahuan. Demikian pula sebagai hamba, untuk mencapai tingkat keyakinan
(keimanan) tertinggi kepada Allah Swt. dan makhluk-makhluk-Nya yang gaib
dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas. 162 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Menuntut ilmu
juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai jarak, ada ungkapan yang
menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina. Demikian pula
dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu itu dimulai sejak lahir
hingga liang lahat.
2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak
diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu
yang tidak bermanfaat, haram, dan berdosa bagi orang yang mempelajarinya, baik
sukses maupun gagal. Adapun ilmu yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan
dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib itu terbagi atas dua bagian, yaitu fardu
kifayah dan fardu ‘ain.
a. Fardu Kifayah
Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk
ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai
golongan kafir. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu
eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
b.
Fardu ‘Ain Hukum
mencari ilmu menjadi fardu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan
oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi,
seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara
beribadah, dan sebagainya.
3. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
Orang-orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya
diberikan keutamaan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya dengan derajat yang tinggi di
sisi Allah Swt. Di antara keutamaan-keutamaan orang yang menuntut ilmu dan yang
mengajarkannya adalah sebagai berikut.
a.
Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.
“Dan Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di
antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al- Mujadillah/58:11)
b.
Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti
Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda,
“Penuntut ilmu adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar Islam dan
akan diberikan pahalanya bersama para nabi.” (H.R. ad-Dailami)
c.
Merupakan sedekah yang paling utama
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Sedekah yang paling utama adalah jika seorang muslim mempelajari ilmu dan
mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.” (H.R. Ibnu Majah)
d.
Lebih utama daripada seorang ahli ibadah
Dari Ali bin Abi Talib ra. Rasulullah saw. bersabda,
“Seorang alim yang dapat mengambil manfaat dari ilmunya, lebih baik dari seribu
orang ahli ibadah.” (H.R.
ad-Dailami)
e.
Lebih utama dari śalat seribu raka’at
Dari Abu Żarr, Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Aba
ªarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik bagimu daripada śalat
(sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik
dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada śalat seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)
f.
Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di
jalan Allah
Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. bersabda,
“Bepergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada
berjihad fi sabilillah.” (H.R.
ad-Dailami)
g.
Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah
sekumpulan orang yang berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah (masjid) Allah ‘Azza
wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji di antara mereka,
melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka dengan rahmat, dan
Allah menyebut mereka di antara orang-orang yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah
seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan
baginya menuju surga.” (H.R.
Muslim dan Ahmad)
B. Ayat-Ayat Al-Qur’ān tentang Ilmu Pengetahuan
Q.S. at-Taubah/9:122
1. Lafal Ayat dan Artinya
Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi
(ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak
pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
3. Kandungan Ayat
Dalam ayat tersebut, Allah Swt. menerangkan bahwa tidak
perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, apabila peperangan itu
dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas
dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi tekun
menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama
itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang
lebih efektif serta bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan. Orang-orang
yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan
orang-orang yang berjuang di medan perang.
Dalam hal ini Rasulullah saw. telah bersabda yang
artinya, “Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Di akhirat
nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata yang lebih
berat adalah tinta ulama dibandingkan dengan darah syuhada”. (H.R. Ibnu
Najar)
Tugas umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya,
serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu
kepada yang belum mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan
tugas setiap pribadi muslim sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan
masing-masing, karena Rasulullah saw. telah bersabda; Artinya: “Dari
‘Abdullah bin Amru, sesungguhnya Nabi saw. bersabda; “Sampaikanlah olehmu
(apa-apa yang telah kamu peroleh) dariku walaupun hanya satu ayat al-Qur’ān”. (H.R.
Bukhari)
Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran
agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan
agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan.
Selain itu, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi
larangan-Nya. Dengan demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera di
dunia dan di akhirat. Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu
tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila
ada orang-orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar
pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja,. Apalagi untuk menggunakan
ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang
belum menerima pengetahuan.
C. Hadis tentang Mencari Ilmu dan Keutamaannya
1. Hadis dari Ibnu Abd. Barr. Artinya: “Rasulullah saw.
Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan sesungguhnya segala
sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu” (H.R.
Ibnu Abdul Barr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar